PERADI dan FH UNISDA Resmi Buka PKPA Angkatan Pertama Tahun 2025 : Mencetak Advokat yang Profesional san Berintregitas.
Lamongan- Ilmu Hukum 06 September 2025
Wakil Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Bapak Hariyanto, SH, M.Hum, secara resmi membuka pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2025 hasil kerjasama antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Islam Darul ‘Ulum (FH UNISDA). Acara pembukaan dilangsungkan di Gedung NAMANAKIB Lantai 2, dan dilselenggarakan secara Hybrid (luring dan dare) untuk menjangkau peserta dari berbagai wilayah.
PKPA merupakan tahapan krusial calon bagi advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan menjalani praktik hukum secara resmi. Dalam berbagai hal, Bapak Hariyanto menekankan bahwa profesi advokat kini menjadi pilihan utama bagi para sarjana hukum, baik lulusan baru maupun profesional yang telah menyelesaikan masa pengabdian di lembaga lain.

Pendidikan yang dirancang untuk Mencetak Advokat Siap Pakai.
Dalam berbagai keberaniannya, Dekan Fakultas Hukum UNISDA, Dr. Hj Siti Afoyah, SH, MH, menyampaikan bahwa PKPA adalah pendidikan profesional yang disusun dengan kurikulum khusus oleh FH UNISDA. Tujuannya adalah mempersiapkan para calon advokat agar tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menghadapi tantangan praktis dalam dunia hukum.
Dr.Hj. Siti Afiyah juga menegaskan bahwa momen pembukaan PKPA tahun ini sangat istimewa dimana fakultas hukum pertama kali membuka pendidikan advokat dengan hasil kerjasama dengan DPC PERADI Lamongan. Beliau berharap kerja sama antara FH UNISDA dan PERADI dapat terus menghasilkan advokat yang berintregitas, berkualitas, dan siap mengabdi kepada bangsa.
Ketua DPC Peradi Lamongan Shalahuddin Serbabagus, SH, MH, menyampaikan dalam Berbagainya bahwa “Menjadi advokat adalah tujuan banyak sarjana hukum saat ini. Profesi ini tidak hanya membuka jalan untuk praktik hukum, tetapi juga menjadi pintu menuju peran-peran strategi lainnya, termasuk di bidang politik dan pemerintahan, he”
lebih lanjut lagi ia menekaankan bahwa PKPA merupakan titik awal dalam meniti karir advokat yang mulia. Oleh karena itu, peserta diharapkan mengikuti proses pendidikan dengan sungguh-sungguh sebbagi bekal menuju ujian profesi dan praktik hukum yang bertanggung jawab.
Pendidikan Khusus Profesi Advokat adalah fondasi utama dalam menciptakan advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap penegakan hukum. PERADI bersama Fakultas Hukum UNISDA terus bahwa proses pendidikan ini tidak hanya memenuhi standar hukum nasional, tetapi juga menjawab tantangan praktik hukum modern.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.