Take a fresh look at your lifestyle.

Mahasiswa Hukum UNISDA Asah Kompetensi Lewat Program Praktik Pengalaman Lapangan Hukum di Kantor Notaris

Lamongan-Fakultas Hukum UNISDA Melakukan program magang sebagai salah satu program pembelajaran yang secara efektif dibuat untuk memberikan pengalaman kerja secara nyata kepada mahasiswa. Adanya program ini juga sekaligus sebagai sarana untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan, teori, dan skill yang telah dipelajari di bangku kuliah ke dalam dunia kerja.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa hukum Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai dunia profesional dalam mengembangkan keterampilan kerja, serta membangun jaringan yang bermanfaat untuk karir mereka di masa depan.

Program in diterapkan oleh Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di Fakultas Hukum. Fakultas menyelenggarakan program magang ini melalui luaran dari mata kuliah Praktek Pengalaman lapangan Hukum untuk memastikan mahasiswa mendapatkan pengalaman magang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di bidang hukum.
Lokasi magang untuk program ini dipilih secara mandiri oleh setiap kelompok yang disesuaikan dengan keinginan dan keahlian yang ingin dikuasai. Instansi magang mandiri yang dapat dipilih meliputi Kantor Advokat, Kantor Notaris & PPAT, Kejaksaan, Kepoliasian, dan lain-lain.
Salah satu lokasi yang dipilih mahasiswa Fakultas Hukum UNISDA , untuk program ini adalah Kantor Notaris & PPAT Dr. Hj. Erna Mastiningrum, S.H., M.Kn. Pihak kantor memberikan kesempatan untuk mahasiswa Fakultas Hukum UNISDA untuk menjalani magang selama satu bulan. Mahasiswa tersebut beranggotakan Nurul Hani dan Sarifudin Yusti Salim.
Kantor Notaris & PPAT Dr. Hj. Erna Mastiningrum, S.H., M.Kn., ini menyediakan berbagai layanan perbuatan hukum terkait Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Berikut beberapa jasa yang biasanva disediakan:
  1. Pembuatan Akta Notaris yang meliputi Akta Perjanjian, Akta Pendirian Perusahaan.
  2. Pembuatan Akta PPAT yang meliputi masuk Akta Jual Beli Tanah dan Bangunan, Akta Hibah Tanah, Akta Pembagian Hak Bersama.
  3. Jasa Konsultasi Hukum: Memberikan Layanan Konsultasi terkait masalah Hukum Perdata, khususnya yang berkaitan dengan properti dan pertanahan.
  4. Pengurusan Izin dan Legalitas: Mengurus perizinan yang dibutuhkan terkait pendirian perusahaan, Peralihan Hak atas Tanah, dan sebagainya.
  5. Pengurusan Sertifikat Tanah: Membantu Calam pengurusan penerbitan, Balik Nama, dan Pemecahan Sertifikat Tanah.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.