Mahasiswa fakultas hukum unisda mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bersama Sembilan Lembaga Bantuan Hukum
Lamongan, 9-11 Agustus 2024 — Sebuah inisiatif penting di dunia pendidikan hukum di Indonesia diumumkan hari ini, saat Universitas Islam Darul Ulum Lamongan mengirimkan 4 mahasiswanya untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan bersama lembaga bantuan hukum terkemuka di Jawa Timur. Program pelatihan ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pelatihan, yang dimulai pada tanggal 9-11 Agustus 2024, berlangsung di Auditoriaum Universitas Negeri Surabaya. Dan lembaga-lembaga organisasi bantuan hukum yang terlibat antara lain Yayasan LBH Fajar Trilaksana Gresik, Posbakumadin Pamekasan, LBH Pengembangan Potensi Pemuda Ekonomi Kreatif Bangkalan, Perkumpulan LBH Tiara Yustisian Jawa Timur, Lembaga Bantuan Hukum Anak Bangsa Lamongan, LKBH Yudhistira Tuban, YBH Harapan Indah Mojokerto dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jaka Samudra Indonesia.
Sambutan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Asasi Manusia RI Prof. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum yang diwakili oleh Koordinator Program Bantuan Hukum Masan Nurpian, S.H., M.H., C.P.M, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya Bapak Arinto Nugroho, S.Pd., S.H., M.H dan dilanjutkan pemateri oleh ibu Valensa Tendan Putri W.K, S.H, Bpk Hermasyah, S.H, Bpk Febranto Pratana Siahaan, S.H dan juga disampaikan oleh pemateri dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI oleh R. S. Habibi, S.H., M.H, C.L.A., C.P.M, di mana giat sambutan Dikat Paralegal dan pemateri tersebut dilakukan melalui daring dan/atau online.
Acara Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini juga disampaikan oleh pemateri Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jatim Haris Nasiroedin, S.H., M.H, Eko Arif Setiawan, S.H, Dianita Hani Putri, S.H., M.H dan Bagus Wahyu Jatmiko, S.H. Selain Pemateri dari Kemenkumham Jatim juga disampaikan juga pemateri dari Dosen Universitas Negeri Surabaya Emmilia Rudiana, S.H., M.H dan Eny Sulistyowati, S.H., M.H dan ditambah materi Aktualisasi Peran Paralegal yang disampaikan langsung oleh Ketua Panitia penyelenggara M. Zainal Arifin, S.H., M.H.
Ketu /Direktur YLBH Wira Negara Akbar Nunung Zubaidah, S.H melalui Ketua Panitia Penyelenggara Diklat Paralegal M. Zainal Arifin, S,H., M.H mengatakan bahwa Paralegal merupakan suatu peran yang sangat penting dalam tercapainya suatu keadilan, terlebih lagi dalam hal pemberian bantuan hukum selain itu Paralegal juga memberikan pengetahuan tentang hukum pada Masyarakat, maka berdasarkan peran paralegal merupakan salah satu tombak agar terwujudnya keadilan dalam masyarakat.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peran paralegal, termasuk keterampilan dalam penelitian hukum, penulisan dokumen hukum, serta strategi dalam menangani kasus-kasus bantuan hukum. Para peserta juga akan mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam kasus-kasus yang sedang ditangani oleh lembaga-lembaga tersebut, memberikan mereka pengalaman praktis yang berharga.
“Sebanyak kurang lebih 50 peserta yang mengikuti acara Diklat Paralegal ini selama 3 ( tiga ) hari berturut turut mulai hari jumat sampai dengan minggu dengan durasi 18 jam mendapatkan apresiasi, pasalnya sebanyak sembilan Pemberi Bantuan Hukum seusai acara Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini juga serentak dilakukan perjanjian kerja sama dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya Bapak Arinto Nugroho, S.Pd., S.H., M.H bersama para Ketua / Direktur Organisasi Bantuan Hukum di ruang Auditorium Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya,“ pungkas Zainal sembari tersenyum
Di akhir program, mahasiswa yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat yang diakui oleh lembaga-lembaga yang terlibat, membuka peluang bagi mereka untuk berkarier sebagai paralegal atau melanjutkan pendidikan mereka ke tingkat yang lebih tinggi dalam bidang hukum. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi institusi pendidikan lainnya untuk memperluas pelatihan praktis dalam bidang hukum dan meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam upaya penegakan keadilan sosial.
Dengan langkah ini, Fakultas Hukum UNESA dan sembilan lembaga bantuan hukum bersama-sama membangun jembatan antara dunia akademik dan praktik hukum nyata, mempersiapkan para mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang efektif dalam masyarakat.