Mahasiswa Fakultas Hukum UNISDA Magang PPLH di Kantor Notaris Dr. H. Suyanto, SH., MH Sebagai Wujud Pengabdian dan Implementasi Ilmu Hukum
Lamongan, 27 Februari 2024 – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA) memulai Program Praktik Lapangan Hukum (PPLH) di Kantor Notaris Dr. H. Suyanto, SH., MH. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian dan implementasi ilmu hukum yang telah mereka pelajari di bangku kuliah.
Program magang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam dunia kerja profesional, khususnya dalam bidang kenotariatan dan hukum perdata. Selama masa magang, mahasiswa akan terlibat langsung dalam proses administrasi hukum, penyusunan akta, pengurusan legalitas perusahaan, dan layanan hukum lainnya yang menjadi tanggung jawab notaris.
Dr. H. Suyanto, SH., MH., selaku notaris penerima magang, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. “Kami sangat terbuka untuk memberikan pembelajaran praktis kepada mahasiswa. Mereka akan mendapatkan wawasan dan keterampilan yang tidak hanya berguna untuk studi mereka, tetapi juga untuk karir mereka di masa depan,” ujarnya.
Para mahasiswa mengaku antusias mengikuti program ini. Salah satu peserta magang, Fajar Pratama, menyatakan bahwa kesempatan ini sangat berharga untuk memahami bagaimana teori hukum diterapkan dalam dunia nyata. “Kami belajar banyak tentang proses hukum yang sesungguhnya, seperti pembuatan akta dan pengesahan dokumen. Ini menjadi pengalaman yang tidak ternilai,” ungkapnya.
Dekan Fakultas Hukum UNISDA, Dr. Hj. Siti Afiyah, SH., MH., menyatakan bahwa program ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang memadai. “Melalui PPLH, mahasiswa kami dapat memahami lebih dalam tentang profesi hukum dan mempersiapkan diri untuk dunia kerja yang sesungguhnya,” katanya.
Program magang ini direncanakan berlangsung selama tiga bulan dengan berbagai agenda pembelajaran dan praktik langsung. Diharapkan, pengalaman ini akan memberikan dampak positif dalam mencetak generasi hukum yang profesional, kompeten, dan siap bersaing di dunia kerja.