BEM Fakultas Hukum Gelar Seminar “Gen Z Melek Hukum” untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Mahasiswa dan Generasi Z
Lamongan — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) mengadakan SEMINAR GEN Z MELEK HUKUM ”Menumbuhkan Kesadaran Hukum di Kalangan Gen Z; Tantangan dan Peluang” pada hari Senin, 27 Mei 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa, dengan menghadirkan berbagai pembicara ahli dalam bidang hukum dan praktisi hukum yang berpengalaman.
Seminar yang diselenggarakan di Aula Gedung Rektorat Lantai 3 Unisda Lamongan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta, termasuk ketua BEM-U, mahasiswa dari berbagai fakultas, dosen, dan perwakilan dari lembaga-lembaga hukum lainnya. Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum, Ahmad Syarifuddin, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di era digital yang serba cepat.
“Generasi Z adalah kelompok yang tumbuh besar dengan teknologi dan informasi yang mudah diakses. Namun, seringkali pengetahuan tentang hak dan kewajiban hukum mereka kurang memadai. Seminar ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan tersebut dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka,” ujar Arif dalam sambutannya.
Seminar ini menghadirkan 2 pembicara ternama, Bapak Dr. Ardhiwinda Kusuma Putra, S.H.,MH., Akademisi Hukum Dosen Universitas Wijaya Kusuma, dan Bapak Abdul Ghofur, Amd. Kep.,S.H.,M.H.,C.M.C., Advokat dan Penasehat Hukum Mediator Konsiliator. Bapak Abdul Ghofur membahas tentang hak-hak dasar yang perlu diketahui oleh generasi muda, seperti hak privasi dan perlindungan data pribadi di era digital, sementara Bapak Ardhi menjelaskan mengenai tantangan hukum yang dihadapi oleh para pelaku digital, termasuk isu-isu terkait kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum di media sosial.
Selain sesi keynote, acara ini juga menghadirkan diskusi panel yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum. Diskusi tersebut membahas berbagai topik, mulai dari hak-hak konsumen hingga hukum kontrak digital, memberikan peserta kesempatan untuk bertanya langsung kepada para ahli dan mendapatkan jawaban yang relevan dengan situasi mereka.
Salah satu peserta, Khilmi Hibatullah, seorang mahasiswa Fakultas Hukum, mengungkapkan antusiasmenya terhadap seminar ini. “Saya merasa seminar ini sangat bermanfaat, terutama dalam memahami hak-hak kita sebagai pengguna media sosial dan bagaimana melindungi diri kita dari berbagai potensi pelanggaran hukum di dunia maya,” kata Khilmi.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembagian sertifikat bagi peserta. BEM Fakultas Hukum Unisda berharap bahwa seminar ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa tetapi juga mendorong mereka untuk lebih aktif dalam memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka serta menjalankan kewajiban hukum dengan lebih baik.
Dengan acara ini, Fakultas Hukum Unisda berkomitmen untuk terus mengedukasi generasi muda tentang pentingnya pemahaman hukum yang solid, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang lebih sadar hukum dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat.