Take a fresh look at your lifestyle.

Adakan Kuliah Tamu Fakultas Hukum Dan Fakultas Ilmu Sosial Politik Unisda Tekankan Pentingnya Pembaruan Kultur Hukum Di Peradilan Untuk Mendukung Sistem Pemerintahan Yang Baik Dan Profesional

0

Unisda 07 Oktober 2024, Fakultas Hukum dan FISIP UNISDA Adakan Kuliah Tamu yang bertemu, Modernisasi dan Pembaruan Kultur Hukum di Peradilan: Kuliah Tamu Bersama Ariyo Bimmo, S.H., LL.M.* Pada tanggal 6 Oktober 2024, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA) menggelar kuliah tamu yang mengangkat tema penting, “Modernisasi dan Pembaruan Kultur Hukum di Peradilan.” Acara ini diselenggarakan di auditorium rekotorat  UNISDA dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum yang antusias menyimak pembahasan dari narasumber utama, Ariyo Bimmo, S.H., LL.M., yang merupakan Tenaga Ahli Bidang Hukum di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kuliah tamu dibuka oleh Bapak Muhammad Hafhidz Nasrullah,S.E., M.M, Rektor Unisda Lamongan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pembaruan kultur hukum dalam menghadapi tantangan zaman. Ia menyampaikan bahwa modernisasi dalam hukum merupakan langkah krusial untuk menjaga relevansi sistem peradilan di Indonesia. Ariyo Bimmo kemudian memulai presentasinya dengan menjelaskan konsep dasar modernisasi hukum. Ia menyoroti bagaimana perkembangan teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial mempengaruhi cara hukum diterapkan dan dipahami. “Modernisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga melibatkan perubahan dalam cara kita berpikir tentang hukum. Ini melibatkan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya. Dalam sesi selanjutnya, Ariyo membahas tantangan yang dihadapi dalam upaya pembaruan kultur hukum di Indonesia. Ia mencatat bahwa meskipun ada kemajuan signifikan, masih banyak kendala yang harus diatasi, seperti resistensi terhadap perubahan, birokrasi yang rumit, dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum mereka. “Untuk mencapai pembaruan yang efektif, kita perlu melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat sipil, dalam proses ini. Edukasi dan advokasi adalah kunci untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat,” tegasnya. Selain itu, Ariyo juga memaparkan beberapa inisiatif yang sedang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam rangka mendukung modernisasi hukum, seperti digitalisasi proses pengajuan tanah dan peningkatan sistem informasi hukum.

“Dengan memanfaatkan teknologi, kita bisa mempercepat proses peradilan dan mengurangi potensi korupsi,” tambahnya. Acara kuliah tamu ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang sangat dinamis. Mahasiswa terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari isu-isu praktis yang mereka hadapi di lapangan hingga pertanyaan teoritis tentang pengaruh modernisasi terhadap prinsip-prinsip hukum dasar. Menanggapi salah satu pertanyaan tentang peran generasi muda dalam reformasi hukum, Ariyo menekankan bahwa mahasiswa hukum memiliki peran yang sangat penting. “Kalian adalah agen perubahan. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang kalian miliki, kalian bisa menjadi pendorong utama dalam upaya pembaruan kultur hukum di Indonesia,” ujarnya dengan penuh semangat. Acara ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada Ariyo Bimmo sebagai tanda apresiasi atas kontribusinya. Dekan Fakultas Hukum menyampaikan harapan agar kuliah tamu ini bisa menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi dalam dunia hukum. Dengan kegiatan ini, UNISDA menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang relevan dan adaptif, serta membekali mahasiswanya dengan pengetahuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan di bidang hukum. Modernisasi dan pembaruan kultur hukum di peradilan merupakan langkah penting menuju sistem hukum yang lebih baik, dan kuliah tamu ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk turut berpartisipasi dalam proses tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.