Take a fresh look at your lifestyle.

Kegiatan penyuluhan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan lamongan Sekaligus Penandatanganan kesepakatan MoU Antara FH Unisda Dan Lapas Lamongan

0

Pada hari Sabtu, 03 Februari 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan yang bermanfaat bagi para penghuni Lapas, sekaligus mendukung upaya reintegrasi sosial mereka setelah masa hukuman berakhir.

Dalam acara tersebut, Fakultas Hukum Universitas Islam Darul ‘Ulum (FH UNISDA) Lamongan turut berpartisipasi sebagai mitra strategis, melalui penyuluhan yang dibawakan oleh sejumlah dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum. Penyuluhan ini mencakup berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan hak-hak warga binaan, serta pentingnya pemahaman terhadap hukum sebagai bagian dari proses pembinaan diri.

Selain itu, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Fakultas Hukum UNISDA Lamongan dan Lapas Lamongan. Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam menjalin kerjasama yang lebih erat dalam rangka memberikan pembinaan hukum yang lebih efektif bagi warga binaan. Kerjasama ini akan mencakup berbagai program, seperti penyuluhan hukum, pelatihan keterampilan, serta pendampingan dalam proses hukum untuk membantu para warga binaan dalam menghadapi persoalan hukum yang mereka hadapi.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Lapas Lamongan, yang mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan Fakultas Hukum UNISDA Lamongan. Beliau menekankan bahwa dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta berbagai program yang bermanfaat bagi warga binaan, sehingga mereka tidak hanya mendapatkan hukuman, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk hidup kembali di masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum UNISDA Lamongan, Dr.Hj. Siti Afiyah,S.H., M.H. , dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan positif di Lapas Lamongan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan pembinaan hukum. “Melalui MoU ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu warga binaan memahami dan menjalani proses hukum dengan lebih baik, serta memberikan keterampilan yang dapat digunakan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan penyuluhan tentang hak-hak warga binaan, cara mengakses layanan hukum, dan pentingnya pembinaan mental serta keterampilan bagi mereka. Para peserta terlihat antusias mengikuti penyuluhan, dengan berbagai pertanyaan yang diajukan terkait dengan masa depan mereka setelah keluar dari Lapas.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis sertifikat dan buku panduan hukum kepada perwakilan warga binaan, sebagai bagian dari upaya memberikan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi mereka di masa depan.

Kegiatan penyuluhan dan penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun kerjasama yang lebih erat antara Fakultas Hukum UNISDA Lamongan dan Lapas Lamongan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen bersama dalam memberikan pembinaan dan kesempatan yang lebih baik bagi warga binaan untuk dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman mereka.

Leave A Reply

Your email address will not be published.